Jelajah
IMG-LOGO
Berita Lokal

Proses Distribusi SPPT PBB

Create By PEMDES TERSAN GEDE 11 February 2026 14 Views
IMG

Proses Distribusi SPPT PBB Desa Tersan gede

Pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dilakukan berjenjang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten ke kecamatan lalu ke desa dan didistribusikan ke wajib pajak melalui petugas pungut yang biasa dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Dusun setempat. Proses ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dan memastikan SPPT diterima tepat waktu. Selain itu juga para kolektor dusun sering kali melakukan pengecekan data,  memastikan jumlah keseluruhan SPPT PBB serta menjumlah keseluruhan uang tagihan masing-masing dusunnya.

Proses pemilahan SPPT PBB di Desa Tersan gede sedang dilaksanakan oleh para Kepala Dusun sesuai dengan blok dan wilayahnya masing-masing. Setelah proses pemilihan dan dijumlah total tagihannya maka masing-masing Kepala Dusun melaporkan jumlah SPPT dan jumlah nominal tagihan di wilayah dusunnya masing-masing kepada kolektor desa untuk dicatat sebagai laporan prosentase dusun nantinya.

Para Kepala Dusun berharap untuk tahun 2026 ini prosentase capaian bisa maksimal, dalam proses pemungutan pajak para kolektor dusun berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai 100 persen lunas di wilayah dusunya masing-masing meskipun proses pemungutan harus beberapa kali mengunjungi wajib pajak. Kolektor dusun selalu mengingatkan kepada wajib pajak bahwa jatuh tempo pembayaran sebelum tanggal 31 September supaya tidak ada tambahan denda yang sudah ditetapkan.

96,8 FM Radio Gemilang

Artikel Lainya